Pertama Kali Dalam Sejarah LOMBOK Tidak Gelar Sholat Jum'at


Sholat Jum’at adalah kewajiban bagi laki laki muslim yang dilaksanakan setiap hari Jum’at. Namun dengan adanya virus korona atau covid-19 menjadikan tatanan kehidupan beragama sedikit terganggu. Dengan bahaya yang ditimbulkan menjadikan virus ini sebagai ancaman bagi banyak orang di seluruh dunia, terlebih Indonesia saat ini. Sampai saat ini khusunya di pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Bara positif korona sudah mencapai 2 orang. Angka yang menjadikan kabupaten Lombok Timur sebagai daerah dengan zona merah daerah suspek korona.

Baru pertama kali ini daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam tidak bias melaksanakan sholat Jum’at berjamaah bahkan pelaksanaan sholat berjamaah lima waktupun untuk sementara waktu di tiadakan sampai batas waktu yang tidak di tentukan. Sebab virus ini sangatlah cepat menular disaat banyak orang ataupun ada perkumpulan-perkumpulan seperti engajian diskusi dan sejenisnya.

Merujuk kepada surat edaran yang diterbitkan oleh Majlis Ulama’ Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Timur sebagi dasar acuan untuk tidak melaksnakan sholat jum'at pada tanggal 27 Maret 2020. Di samping itu juga maslis ulama provinsi juga mengeluarkan patwa yang sama bahkan organisasi islam terbesar di pulau Lombok pun yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Wathan mengeluarkan himbauan yang sama untuk tidak melakukan sholat jumat namun diganti dengan sholat zuhur berjaam di rumah bersama keluarga. Semoga virus ini cepat berlalu dan kita semua terhindar dari segala macam penyakit.

Related Posts: