Di samping itu, ketujuh perempuan yang telah dinikahinya itu, berasal dari berbagai pelosok daerah di Lombok, dan dari berbagai latar belakang. Ada yang berasal dari keluarga biasa dan ada pula yang berlatar belakang bangsawan, seperti istrinya yang bernama Hajah Baiq Siti Zuhriyah Mukhtar, berasal dari Desa Tanjung, Kecamatan Selong.
Adapun nama-nama
perempuan yang pernah dinikahi oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin
Abdul Madjid, adalah: 1] Chasanah; 2] Hajah Siti Fatmah; 3] Hajah Raihan; 4]
Hajah Siti Jauhariyah; 5] Hajah Siti Rahmatullah; 6] Hajah Baiq Siti Zuhriyah
Mukhtar; dan, 7] Hajah Adniyah.
Selanjutnya dari
ketujuh orang perempuan yang dinikahinya, Tuan Guru Kyai Haji Muhammad
Zainuddin Abdul Madjid, hanya mendapatkan dua orang puteri, yakni Siti Rauhun
dari perkawinannya dengan Hajah Siti Jauhariyah dan Siti Raihanun dari
perkawinannya dengan Hajah Siti Rahmatullah.
Hajah Siti Jauhariyah
adalah seorang perempuan yang tenkenal cantik, hingga pada masa gadisnya, onang
sering menyebutnya sebagai “Kembang dari Kampung Jawa”. Disebut demikian karena
ia adalah puteri dari perkawinan antara seorang wanita Selong yang bernama
Masnah dan pria berasal dan Jawa yang bernama Abdurrahim. Abdurrahim adalah
seorang muballigh yang mengembangkan ajaran Islam di Kampung Jawa. Tugas
sehari-harinya adalah sebagai seorang pejabat pemerintah pada waktu itu.
Hajah Siti Jauhariyah
dipersunting oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada usia
yang sangat muda, yaitu ketika berusia 12 tahun. Setelah menikah pasangan ini
tidak langsung tinggal serumah. Mereka baru tinggal serumah setelah Hajah Siti
Jauhariyah berusia 19 tahun.
Pada tahun 1947,
ketika Siti Jauhariyah telah berusia sekitar 20 tahun, ia dinyatakan positif
hamil. Kehamilan ini disambut dengan senang dan gembira, karena setelah lama
menikah Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zaiuddin belum juga diberikan keturunan
oleh Allah SWT. Ia bahkan pernah dikatakan mandul dan tidak akan mendapatkan
keturunan.
Mendengar informasi
kehamilan Siti Jauhariyah, Tuan Guru Kyai Muhammad Zainuddin segera datang ke
rumahnya untuk menantikan saat-saat kelahiran anak pertamanya. Pucuk dicinta
ulam tiba. Jabang bayi yang ditunggu-tunggu lahir dengan selamat dan berjenis
kelamin perempuan. Ia kemudian diberi nama Siti Rauhun. Nama tersebut diambil
dari bahasa Arab yang artinya “kegembiraan/ kenikmatan”.
Sedangkan puteri
keduanya diberi nama Siti Raihanun, yang akrab dipanggil Ummi Raihanun.
Sebagaimana disebutkan di atas, puteri kedua adalah buah dari perkawinannya
dengan Hajah Siti Rahmatullah.
Siti Rahmatullah
adalah puteri dan Guru Hasan, seorang imam khatib di Masjid distrik Rarang.
Perkenalan Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin dengan Siti Rahmatullah
tenjadi ketika pada suatu hari ayahnya datang bersilaturrahmi ke rumah Guru
Hasan di Rarang. Saat itulah ia mengutarakan keinginannya untuk menikahkan
puteranya dengan puteri Guru Hasan. Karena waktu itu Siti Rahmatullah masih sangat kecil dan belum mempunyai
keinginan sama sekali untuk menikah, Tuan Guru Haji Abdul Madjid hanya berjanji
akan menikahkan puteranya dengan Siti Rahmatullah. Semenjak itu hubungan di
antara kedua keluarga ini terbangun dengan sangat erat. Setiap tahun Tuan Guru
Haji Abdul Madjid bersilaturrahmi ke Rarang, demikian pula sebaliknya. Setelah
mencapai usia yang cukup, barulah keduanya dinikahkan. Dan dari pernikahan ini
kemudian lahir seorang puteri yang diberi nama Siti Raihanun.
Adapun dari istrinya
yang lain, ia tidak mendapatkan keturunan, baik putra ataupun putri. Dan karena
hanya mempunyai dua orang puteri yang bernama Siti Rauhun dan Raihanun, ia juga
populer dengan sebutan “Abu Rauhun wa Raihanun”.
Beliau mengakui bahwa
nama kedua puterinya diambil dari Al-Qur’an Surat Al-Waqi’ah ayat 89 yang
berbuyi “Fa rauhun wa raiharnen wajannatu na’im”, [maka dia
memperoleh ketenteraman dan rezeki serta sorga kenikmatan].
Dari kedua orang
putrinya, ia mendapatkan banyak cucu dan keturunan. Dari Siti Rahun ia
memperoleh enam orang cucu, yaitu: 1] Siti Rahmi Jalilah; 2] Syamsul Lutfi; 3]
M. Zainul Majdi; 4] M. Jamaluddin; 5] Siti Suraya; dan, 6] Siti Hidayati.
Sedangkan cucunya yang
lalir dari Siti Raihanun, sebanyak tujuh orang putra dan putri, yaitu: 1] Lalu
Gede Wiresakti Amir Murni; 2] Lale Laksemining Puji Jagat; 3] Lalu Gede Syamsul
Mujahidin; 4] Lale al Yaqutunnafis; 5] Lale Syifa’un Nufus; 6] Lalu Gede
Zainuddin al-Tsani; dan, 7] Lalu Gede Muhammad Fatihin. baca juga masa kelahiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Lombok. sekarang pembaca sudah mengetahui Masa Pernikahan dan Keluarga Besar TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Lombok.
0 Response to "Masa Pernikahan dan Keluarga Besar TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Lombok"
Post a Comment